Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang
berlaku sejak tahun 1972.
Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah: 'tj' menjadi 'c , 'dj' menjadi 'j', 'j' menjadi 'y', 'nj' menjadi 'ny', DAN awalan 'di-' dan
kata depan 'di' dibedakan
penulisannya. Kata depan 'di' pada
contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan
dengan spasi. Sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Sebelumnya
"oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan
Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
No comments:
Post a Comment